Perangkat pembelajaran. 



Assalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh temen-temen setia blog kuuu hihi 

Apa kabar kalian? Sehat? Masih kuat kan puasanya? Alhamdulillah. Semoga selalu dalam lindungan Allah dan diberikan keberkahan dibulan yang suci ini. 

Aamiin Allahumma aamiin


Baik, kemarin kan kita sudah membahas tentang hemmm apa ya? Oh iya tentang kurikulum dan perangkat pembelajaran. Kali ini kita bahas apa lagi ya? Ada yang tau? Yuppps, kali ini aku mau bahas tentang perangkat pembelajaran.

Gak jauh-jauh dari seputar pendidikan kok. Kalian juga pasti sudah pernah bahkan sering kan mendengar kata perangkat pembelajaran. Nah disini kita bahas ni apa aja yang aku ketahui tentang perangkat pembelajaran ini. Eeetsss seperti biasa, sebelum membaca lebih lanjut, jangan lupa follow blog pribadi aku dulu ya, agar tidak ketinggalan artikel lainnya hihi. 


Pertama-tama dan seperti biasanya, kita harus tau dulu pengertian dari perangkat pembelajaran. Apa sih perangkat pembelajaran itu? Sebenarnya kita akan bagi menjadi tiga pengertian dulu ya, yang pertama pengertian perangkat, lalu yang kedua pengertian pembelajaran dan yang ketiga pengertian perangkat pembelajaran. Langsung saja yuk kita bahas.




Lalu pembelajaran. Apa itu pembelajaran? Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. 


Sebagai gurupun harus dituntut untuk kreatif dan inovatif agar terciptanya suasana kelas yang menyenangkan dan tidak membosankan, salah satunya dengan pemilihan perangkat pembelajaran yang berbeda-beda dan menarik perhatian siswa. 

Yah mungkin hanya itu dulu kali ya pembahasan kita tentang perangkat pembelajaran. Hari ini sebatas pengertian dan contohnya dulu ya, next mungkin kita akan bahas kerabatnya hihi, namun tetap dalam ruang lingkup pendidikan. 

Baiklah, terimakasih untuk para pembaca yang senantiasa setia mengikuti postingan blog pribadi saya, semoga sedikit banyaknya bisa bermanfaat untuk semuanya. Mohon maaf apabila banyak salah kata dalam kepenulisan dan kurang berkenan dihati para pembaca sekalian. Aku ucapkan terimakasih  

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraqatuh



 BAHAN AJAR 



Haiiii

Assalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh

Bagaimana kabarnya hari ini? Sehat? Masih kuat kan puasanya. Alhamdulillah

Masih setia dengan blog ku ya, hihi. Kemarin kita sudah membahas tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau yang biasa dikenal dengan RPP, jadi kali ini kita membahas apalagi ya? Hemmm aku binggung nih temen-temen. Oh, ada nih yang belum kita bahas. Yakni Bahan ajar. Ada yang pernah dengar apa itu bahan ajar sebelumnya? Ada yang sudah dan ada yang belum ternyata. Yaudah yuk kita simak penjelasannya berikut ini ya. Oh iya, sebelum masuk lebih lanjut, boleh kali di follow dulu halaman blog pribadi ku hihi. Sudah? Oke sip. 

Ayuk kita bahas pengertian nya terlebih dahulu.

 



Haiii 

Assalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh selamat pagi siang sore dan malam teman-teman blog ku. 

Bagaimana kabar kalian hari ini? Sehat kan. Alhamdulillah. 

Jadi teman-teman ku sekalian, Minggu lalu kan kita sudah membahas tentang perangkat pembelajaran. Nah untuk Minggu ini kita bahas hal lain yuk, hemm apa ya? 

Nah tema kali ini RPP saja kali ya. Ada yang tau apa itu RPP? Hah kalian belum tau. Hemmm baiklah akan aku jelaskan. Etsss tunggu dulu, kalian harus follow blog aku biar aku semangat nulisnya dan update setiap Minggu hihi. 

Sudah? Oke baiklah. 

Seperti biasa sebelum kita masuk ke pembahasan, kalian harus tau dulu pengertian dari RPP itu sendiri. RPP itu singkatan loh temen-temen, yakni RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN. Siapa nih yang baru tau hihi. 

Oke kita akan uraikan satu persatu dari tiga kata nya ya, yang pertama Rencana. Apa itu rencana? Rencana adalah niat, rancangan, atau kerangka, tapi lebih sering disebut plan sih. Lebih enak nya begini, anggap saja rencana itu adalah sesuatu yang kita pikirkan dan akan kita lakukan. Nah itu yang dinamakan rencana. Rencana adalah hasil proses perencanaan berupa daftar ketetapan tentang langkah tindakan pada masa depan menyangkut kegiatan apa, siapa pelaksananya, di mana, kapan jadwalnya dan berapa sumber daya yang akan digunakan, serta berbagai keterangan mengenai tolak ukurnya, dalam rangka mencapai hasil. lalu yang kedua yakni, pelaksanaan, apa sih pelaksanaan itu? Pelaksanaan diartikan sebagai suatu usaha atau kegiatan tertentu yang dilakukan untuk mewujudkan rencana atau program dalam kenyataannya. bisa diartikan dalam bahasa kita, bahwa pelaksanaan adalah bentuk realisasi atau implementasi dari perencanaan kinerja yang sudah kita rancang sebelumnya. Lalu yang terakhir yakni pembelajaran, apa itu pembelajaran? Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.

Setelah penjelasan perkata, kita baru bisa nih mengartikan keseluruhannya. Apa sih RPP itu? Yuk kita bahas. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus (Kunandar, 2011: 263). Jika diterjemahkan lebih mudah, RPP adalah lembaran perencanaan kegiatan mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru dalam suatu kelas yang diampunya. RPP sendiri dibuat untuk  mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar-mengajar. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan RPP, yakni : 

1. mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan di dalam silabus 

2. menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life skills) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari

3. menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung

4. penilaian dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sistem pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus (Kunandar, 2011: 265). 


Nah bagaimana temen-temen? Sudah paham kan apa itu RPP? Alhamdulillah, oke baiklah. Kita cukupkan dulu mungkin ya pembahasan kita kali ini. Penulis berharap sedikit banyaknya dapat memberikan informasi kepada teman-teman mengenai tema yang dibahas. 

Pamit dulu, sampai bertemu di blog selanjutnya. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraqatuh

 



Media pembelajaran. 



Assalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh temen-temen setia blog kuuu hihi 

Apa kabar kalian? Sehat? Masih kuat kan puasanya? Alhamdulillah. Semoga selalu dalam lindungan Allah dan diberikan keberkahan dibulan yang suci ini. 

Aamiin Allahumma aamiin


Baik, kemarin kan kita sudah membahas tentang hemmm apa ya? Oh iya tentang kurikulum dan perangkat pembelajaran. Kali ini kita bahas apa lagi ya? Ada yang tau? Yuppps, kali ini aku mau bahas tentang MEDIA PEMBELAJARAN.

Gak jauh-jauh dari seputar pendidikan kok. Kalian juga pasti sudah pernah bahkan sering kan mendengar kata media pembelajaran. Nah disini kita bahas ni apa aja yang aku ketahui tentang media pembelajaran ini. Eeetsss seperti biasa, sebelum membaca lebih lanjut, jangan lupa follow blog pribadi aku dulu ya, agar tidak ketinggalan artikel lainnya hihi. 


Pertama-tama dan seperti biasanya, kita harus tau dulu pengertian dari media pembelajaran. Apa sih media pembelajaran itu? Sebenarnya kita akan bagi menjadi tiga pengertian dulu ya, yang pertama pengertian media, lalu yang kedua pengertian pembelajaran dan yang ketiga pengertian media pembelajaran. Langsung saja yuk kita bahas.


Kata media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium, yang berarti perantara atau pengantar. Media adalah perantara atau pengantar pesan dari si pengirim kepada si penerima dalam sebuah proses komunikasi yang berlangsung. Sedangkan menurut KBBI, media dapat diartikan sebagai perantara, penghubung, alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk, yang terletak diantara dua pihak (orang, golongan, dan sebagainya). 


Lalu pembelajaran. Apa itu pembelajaran? Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. 


Setelah mengetahui pengertian keduanya, kita gabungkan menjadi media pembelajaran. Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi pelajaran kepada peserta didik dan dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan si belajar sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar. Hal ini didukung dengan menurut Arsyad (2015:10), Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dalam proses belajar mengajar sehingga dapat merangsang perhatian dan minat siswa dalam belajar. Menurut Karim (2014:7), media pembelajaran adalah suatu perentara yang menghubungkan si penyampai pesan dengan si penerima pesan , dalam hal ini pesan berupa materi pembelajaran untuk mencapai suatu tujuan dalam hal yang berhubungan dengan program pendidikan. Gagne dan Briggs (1975) dalam Arsyad (2011:4) mengemukakan bahwa media pembelajaran meliputi alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran, yang terdiri dari antara lain buku, tape recorder, kaset, video camera, video recorder, film, slide (gambar bingkai), foto gambar, grafik, televisi, dan komputer. Media pembelajaran adalah semua alat (bantu) atau benda yang digunakan dalam pembelajaran, dengan maksud untuk menyampaikan pesan (informasi) pembelajaran dari sumber (pendidik maupun sumber lain) kepada penerima (peserta didik). Secara umum media pembelajaran memiliki peran sebagai berikut:


1. Memperjelas penyajian pesan pembelajaran agar tidak terlalu bersifat verbal.

2. Mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indra.

3. Penggunaan media pembelajaran secara tepat dan bervariasi dapat mengatasi sikap pasif peserta didik.

4. Menjadikan pengalaman manusia dari abstrak menjadi konkret.

5. Memberikan stimulus dan rangsangan kepada peserta didik untuk belajar secara aktif.

6. Dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar. 


Nah ini nih pengertian dari media pembelajaran. Jadi dapat disimpulkan bahwa, media pembelajaran adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menunjang keberhasilan proses pembelajaran. Contohnya? Seperti yang sudah dikatakan tadi, ada media visual berupa video pembelajaran atau powerpoint, media audio seperti rekaman dll, jadi banyak ya contoh-contoh media yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran. Sebagai gurupun harus dituntut untuk kreatif dan inovatif agar terciptanya suasana kelas yang menyenangkan dan tidak membosankan, salah satunya dengan pemilihan media pembelajaran yang berbeda-beda dan menarik perhatian siswa. 

Yah mungkin hanya itu dulu kali ya pembahasan kita tentang media pembelajaran. Hari ini sebatas pengertian dan contohnya dulu ya, next mungkin kita akan bahas kerabatnya hihi, namun tetap dalam ruang lingkup pendidikan. 

Baiklah, terimakasih untuk para pembaca yang senantiasa setia mengikuti postingan blog pribadi saya, semoga sedikit banyaknya bisa bermanfaat untuk semuanya. Mohon maaf apabila banyak salah kata dalam kepenulisan dan kurang berkenan dihati para pembaca sekalian. Aku ucapkan terimakasih  

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraqatuh




 Perangkat pembelajaran



Hai, assalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh. 

Kembali lagi ke halaman blog aku. 

Disini aku akan sedikit menuliskan beberapa hal yang aku ketahui, baik itu tentang pendidikan, lembaga, novel, cerbung, dan lain sebagainya. 

Karna kemarin kita sudah membahas tentang kurikulum, Kali ini aku akan berpindah tema yakni PERANGKAT PEMBELAJARAN. Ada yang sudah tau apa itu perangkat pembelajaran? 

Belum ya? 

Yasudah, yuk mari aku jelaskan mengenai perangkat pembelajaran. Sebelum membaca lebih lanjut, ada baiknya kalian follow aku dulu ya terimakasih. 


Pertama-tama kita harus tau dulu nih pengertian dari perangkat pembelajaran itu sendiri. Perangkat dan pembelajaran adalah dua kata yang berbeda loh, yuk kita simak.


Perangkat ialah beberapa alat, media, bahan, atau petunjuk yang difungsikan dalam kegiatan pembelajaran agar tercapai tujuan tertentu sesuai yang diinginkan.


Pembelajaran ialah kegiatan bekerja sama antara pendidik dengan peserta didik dengan menggunakan potensi yang berasal dari dalam diri peserta didik.


Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.


Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. 


Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.


Nah, selain pengertian. Kita juga akan mengetahui apa saja sih jenis-jenis perangkat pembelajaran. Mau tau? Yukkkk

1. Silabus 

Siapa yang tidak asing lagi dengan kata silabus. Yups benar, silabus adalah sebuah perancangan pada satu atau lebih mata pelajaran ataupun suatu tema tertentu.


Silabus ini meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar (KD), pokok pembelajaran atau materi pokok, indikator pembelajaran, penilaian pembelajaran, alokasi waktu, serta bahan atau alat dalam proses belajar. 


2. RPP ( Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

RPP kepanjangan dari rencana pelaksanaan pembelajaran adalah sebuah rancangan tiap mata pelajaran yang dibuat oleh pendidik dalam kegiatan belajar di kelas. RPP ini biasanya dibuat dalam setiap pertemuan, dan memuat apa saja yang akan dilakukan serta diajarkan didalam kelas. Namanya juga perencanaan, jadi ini ibaratnya masih rencana dalam bentuk urutan tulisan, bisa dibilang panduan juga sih bagi guru ketika mengajar dikelas. 


Lanjut... 

3. Kalender akademik

Kalender? Yaaa kalender. Yang berisi jadwal, tanggal dan hari disetiap tahunnya. Sama halnya dengan pendidikan yang juga memiliki kalender tersendiri yang biasa disebut dengan kalender akademik. 


Kalender akademik merupakan kegiatan memanajemen waktu dalam kegiatan belajar mengajar selama satu tahun.


Di dalam kalender akademik terdapat menejemen waktu seperti UAS dan UTS, tahun ajaran, hari libur dan juga minggu belajar efektif. 


4. Program tahunan 

Didalam setiap perkumpulan, organisasi, komunitas, ataupun lembaga pasti memiliki struktur tertentu dan didalam struktural tersebut pasti memiliki program disetiap bidangkan bukan. Nah sama halnya dengan perangkat pembelajaran satu ini loh, mereka juga memiliki program tertentu yang direncanakan dalam jangka satu tahun. Program tahunan ialah perencanaan dalam menetapkan suatu alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai suatu KD dan SK yang telah ditentukan.


Nah itulah beberapa jenis perangkat pembelajaran, sebenarnya masih ada lagi. Tapi disini aku hanya bahas 4 saja dulu ya, kapan-kapan kita akan lanjut lagi hihi. 

Bagaimana teman-teman? Sekarang kalian paham kan apa itu perangkat pembelajaran beserta jenis-jenis nya? Yeeeey menambah ilmu lagi nih kita.. 

Aku pamit undur diri ya, next kita bahas hal lain yang tentunya bermanfaat hihi.. 

Sampai jumpa 

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraqatuh

 



Kurikulum: 

Assalamualaikum kakak kakak semua..

Mohon maaf saya baru menulis lagi setelah satu tahun menghilang. 

Seperti biasa, disini saya akan menuliskan beberapa hal yang pastinya sangat bermanfaat bagi diri saya dan juga para pembaca sekalian. Tema yang akan saya ambil adalah KURIKULUM. Sebelum lebih lanjut, boleh di follow dulu ya halaman blog saya agar mendapatkan notifikasi baru. Baik sebelum memasuki lebih dalam, kita harus tau dulu pengertian dari kurikulum itu sendiri. Apa sih itu kurikulum?

Kita simak pengertian nya menurut para ahli : 

Yang pertama, menurut Prof. Dr. S. Nasution dalam bukunya yang berjudul Kurikulum dan Pengajaran menyatakan, kurikulum adalah serangkaian penyusunan rencana untuk melancarkan proses belajar mengajar. Adapun rencana yang disusun tersebut berada di bawah tanggung jawab lembaga pendidikan dan parah pengajar di sana. Yang kedua menurut Harold, beliau menyatakan bahwa kurikulum merupakan semua kegiatan yang diberikan kepada peserta didik atas tanggung jawab sekolah. Kurikulum ini tak hanya terbatas pada segala hal di dalam kelas saja, melainkan juga semua kegiatan di luar sekolah. Dan yang ketiga, menurut Dr. Nana Sudjana,

Dalam buku yang berjudul Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah disebutkan, pengertian kurikulum adalah kumpulan niat dan harapan yang tertuang dalam bentuk program pendidikan yang kemudian dilaksanakan dan diterapkan oleh guru di sekolah bersangkutan.

Nah dari penjelasan para ahli diatas, dapat kita tangkap bahwa, pengertian kurikulum bisa diibaratkan seperti jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari untuk mencapai garis finish. Jika dalam dunia pendidikan memiliki maksud yaitu segala sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang yang berkaitan dengan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri

Didalam kurikulum ini terdapat berbagai macam cara, metode, mata pelajaran, strategi, model, perencanaan dll yang dibentuk untuk mengatur dan memudahkan nya proses pendidikan.

Kurikulum juga berkembang seiring kebutuhan yang diperlukan didalam satuan pendidikan. Kurikulum pendidikan termuat didalam undang undang loh. Jadi kurikulum ini sah secara negara ya. Bagian yang menangani perihal kurikulum yakni Kemendikbud/nas, dan bekerjasama dengan kemenag apabila satuan pendidikan berbasis keagamaan.

Mengutip dari Wikipedia, kurikulum memiliki banyak jenis, antara lain : 

1. Rencana pelajaran 1947 

2. Rencana pelajaran terurai 1952 

3. Rencana pendidikan 1964 

4. Kurikulum 1968

5. Kurikulum 1975

6. Kurikulum 1984 

7. Kurikulum 1994 

8. Kurikulum 2004 (kbk)

9. Kurikulum 2006 (KTSP)

10. Kurikulum 2013 

11. Kurikulum 2013 revisi

12. Kurikulum 2022 


Dari 12 kurikulum yang pernah digunakan, beberapa tahun terakhir kita mengalami perubahan kurikulum yang disebabkan oleh beberapa faktor. Yang paling terasa karena adanya pandemi covid 19 yang mengharuskan kita untuk merubah sistem pendidikan diseluruh dunia tidak terkecuali Indonesia. Ketika dinyatakan harus melakukan sistem pendidikan secara online, yang dari kurikulum 2013 menjadi 2013 revisi. Dan kemudian sekarang kita beralih ke kurikulum 2022 yang baru saja diterbitkan. Kurikulum ini akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Nah itulah seputar kurikulum yang saya jabarkan dari hasil bacaan saya. Semoga tulisan ini sedikit banyaknya bermanfaat untuk teman-teman pembaca ya. Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam informasi dan kepenulisan. Sampai bertemu di blog selanjutnya. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraqatuh 

 Assalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh teman-teman ku semua. Balik lagi dengan aku Dwi Nur Resqi dengan Nim 11901083 dari kelas Pai 4 E IAIN Pontianak. Nah diblog kali ini aku akan membahas tentang KURIKULUM. Kalian pasti sudah tidak asing lagi kan dengan kalimat itu. Tapi untuk menambah pengetahuan kita mengenai kurikulum dan mengingat kembali kurikulum apa saja yang pernah berlaku di Indonesia. Yuk kita simak pembahasan berikut ini. Langsung saja

Dilansir dari Silabus, seiring perkembangan pendidikan, kurikulum diartikan sebagai nilai-nilai keadilan dalam inti pendidikan. Kemudian makna secara terminologi, kurikulum artinya suatu program pendidikan yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.


Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Semua jenjang pada setiap satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat:


Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional


Menggunakan kurikulum pada kondisi khususMelakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.


Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik. Dan seperti yang ditegaskan Mendikbud, dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran.


Berikut adalah deskripsi singkat sejarah perjalanan kurikulum yang pernah digunakan dalam dunia pendidikan di tanah air.


 


1. Kurikulum 1947


Ini adalah kurikulum pertama sejak Indonesia merdeka. Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Saat itu mulai ditetapkan Pancasila sebagai asas pendidikan. Kurikulum ini juga disebut dengan Rencana Pelajaran 1947, namun baru dilaksanakan pada tahun 1950.


Karena kurikulum ini lahir dikala Indonesia baru merdeka, maka pendidikan yang diajarkan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.


 


2. Kurikulum 1952


Kehadiran kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, dengan merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan Indonesia, seperti setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru hanya mengajar satu mata pelajaran.


 


3. Kurikulum 1964


Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, yang dinamakan Rencana Pendidikan 1964. Kurikulum ini bercirikan bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.


4. Kurikulum 1968


Kurikulum pertama pada era orde baru. Bersifat politis dan dimaksudkan untuk menggantikan Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk orde lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.


Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.


5. Kurikulum 1975


Pemerintah kemudian menyempurnakan kurikulum 1968 pada tahun 1975. Kurikulum ini menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.


6. Kurikulum 1984


Kurikulum 1984 mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut dengan Kurikulum 1975 Disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar, yaitu dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).


7. Kurikulum 1994


Pada tahun 1994 pemerintah memperbarui kurikulum sebagai upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Namun, perpaduan antara tujuan dan proses nampaknya belum berhasil. Akibatnya banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal, seperti bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.


8. Kurikulum 2004


Pada tahun 2004 diluncurkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pengganti Kurikulum 1994. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi yang harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai spesifikasi, indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.


KBK mempunyai ciri-ciri yang menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.


9. Kurikulum 2006


Kurikulum ini hampir mirip dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan Indonesia. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat. Kurikulum ini juga dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).


10. Kurikulum 2013


Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.


Kurikulum 2013 hingga saat ini masih berlaku dan diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia.


Itu adalah kurikulum saat masih aman dari apapun, dan kali ini ada pembelajaran daring karena virus Covid 19. Dan ada beberapa artikel yang say abaca mengenai pembelajaran saat Covid-19 seperti pola pembelajaran belum akan banyak berubah seiring dengan merebaknya varian baru covid-19. Situasi yang menurut para ahli masih cukup mengkhawatirkan bagi keselamatan jiwa masyarakat. Sekalipun demikian, pemerintah beberapa waktu lalu sudah memberi sinyal dimulainya pembelajaran tatap muka (in-person) pada tahun ajaran 2021/2022. Sementara itu, kurikulum dan pembelajaran yang akan diterapkan tampaknya masih akan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan setiap daerah dan sekolah. Artinya, kurikulum dan pembelajaran yang dilakukan masih akan beragam sesuai dengan kondisi dan kesiapan daerah/sekolah. Dalam satu tahun terakhir ini sekolah mengadopsi berbagai macam model kurikulum; baik yang dikembangkan secara mandiri dan disusun dalam bentuk modul pembelajaran (dengan menggunakan kurikulum 2013 sebagai acuan), maupun menggunakan kurikulum darurat yang dikembangkan pemerintah (Kemdikbudristek), khususnya pada sekolah-sekolah di daerah 3T. Selain itu, masih banyak juga sekolah-sekolah yang tetap menggunakan kurikulum 2013, namun kompetensi dasar (KD) dan topik bahasan sudah lebih disederhanakan sesuai dengan kondisi kedaruratan, daya dukung (sumber daya dan teknologi), dan alokasi waktu pembelajaran yang tersedia. Pada tahun ajaran 2021/2022 ini, kabarnya pemerintah akan meluncurkan Program Sekolah Penggerak. Sekolah-sekolah yang masuk kategori sekolah penggerak ini konon akan menggunakan kurikulum tersendiri. Jadi pada tahun ajaran 2021/2022 nanti diperkirakan akan ada tiga macam kurikulum yang digunakan sekolah, yang terdiri dari kurikulum 2013, kurikulum masa darurat (sebagaimana dijelaskan di atas), dan kurikulum sekolah penggerak—yang hanya akan digunakan sekolah-sekolah penggerak yang ditunjuk/ditetapkan sebelumnya. Deeper learning dan kurikulum darurat Pembelajaran bermakna dan mendalam (deeper learning) semakin penting pada saat ini daripada sebelumnya. Hal ini tidak hanya disebabkan keterbatasan waktu interaksi guru/siswa yang tersedia dalam pembelajaran formal selama pandemi covid-19. Kita juga diperlihatkan bahwa ciri mendasar dari dunia modern adalah fakta bahwa basis pengetahuan kolektif kita terus meningkat dengan cepat, dengan perkiraan waktu berlipat ganda yang dinyatakan dalam beberapa bulan, bukan beberapa dekade. Pengetahuan berkembang lebih cepat daripada yang bisa kita serap, dan tidak cukup waktu di sekolah untuk mengajarkan semuanya atau untuk menguasainya bahkan dalam persentase kecil sekalipun. Selain itu, fakta bahwa orang awam sekarang dapat mengakses banyak informasi dunia melalui gawai yang dimiliki, sehingga kesuksesan di sekolah atau kehidupan tidak lagi membutuhkan hafalan dari semua informasi terkait. Oleh karena itu, guru saat ini dalam mengajar harus dapat mengidentifikasi pengetahuan dan konsep yang layak dipahami secara mendalam dan merancang pembelajaran yang menekankan pada pemahaman mendalam semacam itu. Tujuannya ialah untuk membantu siswa mengembangkan dasar pengetahuan konseptual yang kuat yang dapat mereka deskripsikan dan bangun di masa depan. Dari kemajuan teknologi (seperti otomatisasi dan kecerdasan buatan) hingga transformasi politik dan ekonomi, pergeseran pola migrasi global, perubahan iklim, dan pandemi yang dapat menghentikan dunia, dapat dikatakan bahwa kita tidak lagi mendidik siswa untuk dunia yang stabil dan dapat diprediksi (McTighe & Silver: 2020). Masa depan sebagaimana dikemukakan para ahli, akan banyak ditentukan pada fleksibilitas siswa dan kemampuan mereka dalam beradaptasi dan mentransformasikan hasil pembelajaran yang dimiliki pada situasi baru dan berbeda. Masa depan membutuhkan pembelajaran yang bermakna dan mendalam (deeper learning).

Baiklah itulah pembahasan mengenai KURIKULUM yang ada dalam dunia pendidikan di Indonesia. Saya sebagai penulis berharap semoga apa yang saja cantumkan di halaman blog saya ini dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan lebih kepada teman-teman semua yang menyimak blog saya. Mungkin hanya itu saja sekian terimakasih wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraqatuh sampai jumpa dipembahasan berikutnya yaaaa

 Assalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh teman-teman setia pembaca blog ku. Apa kabar kalian semua? Sehat kan. Alhamdulillah. Nahhh diblog aku kali ini kita akan membahas tentang KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK. Oh ya buat pembaca baru, perkanalkan nama ku Dwi Nur Resqi dengan Nim 11901083 dari kelas Pai 4 E IAIN Pontianak. Jadi ini adalah halaman blog pribadi ku dimana tempat aku menulis semua yang ingin aku tulis. Jadi seperti yang aku katakan diatas, kali ini pembahasan kita mengenai karakteristik peserta didik. Tapi sebelum itu kita harus tau dulu nih pengertian dari karakteristik, yuk langsung saja kita bahas


Pengertian Karakteristik Istilah karakter dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Jadi karakteristik itu sendiri adalah pembeda dari setiap sifat seperti setiap orang punya karakteristiknya sendiri-sendiri dan tidak dimiliki orang lain mungkin ada yang sama tetepi tidak banyak.


Sedangkan peserta didik memiliki arti yaitu Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan informal, pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.


Jadi bisa disimpulkan sedikit karakteristik peserta didik adalah, sesuatu atau watak yang dimiliki oleh setiap individu atau setiap peserta didik itu sendiri. Karakteristik peserta didik meliputi: etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan perkembangan motoric.


Masing-masing peserta didik atau siswa sebagai individu dan subjek belajar memiliki karakteristik atau ciri-ciri sendiri. Kondisi atau keadaan yang terdapat pada masing-masing siswa dapat mempengaruhi bagaimana proses belajar siswa tersebut. Dengan kondisi peserta yang mendukung maka pembelajaran tentu dapat dilakukan dengan lebih baik, sebaliknya pula dengan karakteristik yang lemah maka dapat menjadi hambatan dalam proses belajar mengajar. Dan lagi bahwa keadaan peserta didik bukan hanya berpengaruh pada bagaimana belajar masing-masing peserta didik, namun dari proses belajar masing-masing siswa dapat mempengaruhi pembelajaran secara keseluruhan serta juga mempengaruhi bagaimana proses belajar peserta didik lainnya. Jika pengaruh positif maka akan memberikan efek yang baik bagi proses pembelajaran, namun tentu saja juga terdapat karakteristik atau keadaan dari siswa yang buruk dan memberikan pengaruh negatif bagi pembelajaran.


Oleh karena itu, guru yang memiliki peran sentral dalam pembelajaran secara langsung sangat diharuskan untuk mengetahui karakteristik atau keadaan yang sebenarnya terjadi pada siswa. Dengan demikian, guru dapat mengantisipasi juga mengatasi adanya pengaruh buruk yang mungkin muncul dan berakibat negatif bagi pembelajaran. Identifikasi terhadap keadaan dan kondisi siswa baik untuk masing-masing individu maupun keseluruhan mutlak diperlukan yang digunakan untuk pengambilan langkah dan perlakuan terutama pemilihan strategi, model, media, dan komponen penyusun pembelajaran lainnya.


Dalam bukunya, Sardiman (2011: 120) menyebutkan bahwa terdapat 3 macam hal karakteristik atau keadaan yang ada pada siswa yang perlu diperhatikan guru yaitu: Karakteristik atau keadaan yang berkenaan dengan kemampuan awal siswa. Misalnya adalah kemampuan intelektual, kemampuan berpikir, dan lain-lain halnya.


Karakteristik atau keadaan siswa yang berkenaan dengan latar belakang dan status sosial.Karakteristik atau keadaan siswa yang berkenaan dengan perbedaan-perbedaan kepribadian seperti sikap, perasaan, minat, dan lain-lain. Dari macam-macam jenis dan sumber karakteristik atau keadaan yang ada pada siswa ini guru dapat menentukan data-data apa saja yang perlu diketahui informasinya dan digali dari peserta didik. Kondisi pada peserta didik juga senantiasa dapat mengalami perubahan, guru hendaknya juga harus memantau segala perubahan keadaan yang ada pada siswa baik sebelum pembelajaran dimulai, saat pembelajaran, hingga paska pembelajaran dan evaluasi.


Karakteristik merupakan salah satu variabel dalam desain pembelajaran. Karakteristik siswa adalah segi-segi latar belakang pengalaman siswa yang berpengaruh terhadap keefektifan proses belajar. Latar belakang dan pengalaman yang dimiliki siswa diantaranya kemampuan umum, tingkat kecerdasan, gaya belajar, motivasi, ekspektasi terhadap belajar, ciri-ciri jasmani serta emosional. Karakteristik tersebut dapat mempengaruhi keefektifan dan proses pembelajaran.


Kegiatan pembelajaran dalam pendidikan di Indonesia bersifat klasikal yang melibatkan siswa dan guru. Pembelajaran yang bersifat klasikal tentu membutuhkan proses persiapan dan perencanaan pada desain pembelajaran agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. Hal tersebut karena terdapat keberagaman karakteristik, antar siswa yang satu dengan yang lain memiliki karakteristik yang berbeda. Para pendidik dalam hal ini guru perlu memperhatikan karakteristik siswa sebagai peserta didiknya. Penguasaan guru terhadap karakteristik siswa dapat membantu dalam membuat perencanaan pembelajaran, diantaranya dalam menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan. Seorang guru harus cerdas dalam pemilihan metode pembelajaran, agar dalam keberagaman karakteristik, siswa mampu mencapai kompetensi yang diharapkan. Oleh karena itu pengenalan terhadap karakteristik siswa harus dilakukan, bahkan mungkin wajib dilakukan.


Penting bagi Guru Pintar untuk dapat mengenali dan memahami karakteristik peserta didik. Salah satu manfaat ketika Guru mengenali dan memahami karakter siswa adalah proses belajar mengajar yang berlangsung dengan lebih baik. Lantas bagaimana strategi yang dapat diterapkan untuk mengenali dan memahami karakter siswa berikut ulasan dari beberapa artikel yang berhasil saya sedikit simpulkan


1. Kenali Temperamen Siswa


Pada dasarnya, bagaimana siswa memahami materi pelajaran dan mengerjakan tugas-tugasnya terkait erat dengan temperamen siswa itu sendiri. Bahkan eksplorasi cara-cara baru dalam menuntaskan tugasnya juga sangat dipengaruhi oleh karakteristik siswa.


2. Amati Siswa selama Proses Belajar


Sebagai individu, karakter siswa tampak dari caranya berkomunikasi – baik verbal maupun non-verbal. Bagaimana siswa berinteraksi dengan teman-temannya juga bisa memberi petunjuk tentang karakteristiknya. Lebih dari itu, pola interaksi yang sama boleh jadi terulang pada saat siswa harus bekerja dan mengerjakan tugasnya dalam kelompok.


3. Komunikasi Dua Arah


Komunikasi dua arah menjadi penanda penting karakteristik guru dan siswa abad 21. Komunikasi dua arah berperan penting sebagai sarana Guru untuk mengetahui sudut pandang dan perasaan siswa. Bahkan, siswa dapat menyampaikan apa yang ingin diketahui dan dipelajarinya melalui komunikasi yang baik dengan Gurunya.


4. Menyertakan Siswa pada Program Pengenalan Diri


Jika Guru perlu memahami karakteristik peserta didik, maka bagaimana dengan siswa sendiri? Karakteristik siswa abad 21 tentu tak bisa disamakan dengan generasi-generasi sebelumnya. Mereka perlu mengenali potensi dirinya sendiri bukan hanya karakter, tapi juga bakat dan minatnya.


Jadi itu adalah beberapa hal yang dapat saya simpulkan sebagai saran antara guru dan peserta didik untuk menukan karakteristik peserta didik tersebut, terlebih karakterisitik setiap peserta didiknya harus bisa diketahui oleh gurunya.


Karakteristik peserta didik dapat diartikan keseluruhan pola kelakukan atau kemampuan yang dimiliki peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan, sehingga menentukan aktivitasnya dalam mencapai cita-cita atau tujuannya.


Dengan kata lain karakteristik peserta didik adalah latar belakang pengalaman yang dimiliki oleh peserta didik termasuk aspek-aspek lain yang ada pada diri mereka, seperti kemampuan umum, ekspektasi terhadap pembelajaran dan ciri-ciri jasmani serta emosional siswa yang memberikan dampak terhadap keefektifan belajar.


Sehingga pemahaman atas karakteristik peserta didik dimaksudkan untuk mengenali ciri-ciri dari setiap peserta didik yang nantinya akan menghasilkan berbagai data terkait siapa peserta didik dan sebagai informasi penting yang nantinya dijadikan pijakan dalam menentukan berbagai metode yang optimal guna mencapai keberhasilan kegiatan pembelajaran.


Suatu proses pembelajaran akan dapat berlangsung secara efektif atau tidak, sangat ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik yang dimiliki peserta didiknya, Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan, dan assesmen yang tepat bagi peserta didik.


Karakteristik peserta didik meliputi: etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan perkembangan motorik.


1. Etnik


Pendidik dalam melakukan proses pembelajaran perlu memperhatikan jenis etnik apa saja yang terdapat dalam kelasnya, Dalam sekolah dan kelas tertentu terdapat multi etnik/suku bangsa, seperti dalam satu kelas kadang terdiri dari peserta didik etnik Jawa, Sunda, Madura, Minang, dan Bali, maupun etnik lainnya, Data tentang keberagaman etnis di kelasnya menjadi informasi yang sangat berharga bagi pendidik dalam menyelenggarakan proses pembelajaran, Seorang pendidik yang menghadapi peserta didik hanya satu etnik di kelasnya, tentunya tidak sesulit yang multi etnik, Proses pembelajaran dengan peserta didik yang multi etnik maka dalam melakukan interaksi dengan peserta didik di kelas tersebut perlu menggunakan bahasa yang dapat dimengerti oleh semua peserta didiknya.


2. Kultural


Peserta didik kita sebagai anggota suatu masyarakat memiliki budaya tertentu dan sudah barang tentu menjadi pendukung budaya tersebut. Budaya yang ada di masyarakat kita sangatlah beragam, seperti kesenian, kepercayaan, norma, kebiasaan, dan adat istiadat. Peserta didik yang kita hadapi mungkin berasal dari berbagai daerah yang tentunya memiliki budaya yang berbeda-beda sehingga kelas yang kita hadapi kelas yang multikultural.


3. Status social


Peserta didik pada suatu kelas biasanya berasal dari status sosial-ekonomi yang berbeda-beda. Peserta didik dengan bervariasi status ekonomi dan sosialnya menyatu untuk saling berinteraksi dan saling melakukan proses pembelajaran. Perbedaan ini hendaknya tidak menjadi penghambat dalam melakukan proses pembelajaran.


4. Minat.


Minat merupakan suatu sumber motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan kegiatan yang dipilihnya.Sebenarnya minat belajar peserta didik memegang peran yang sangat penting, sehingga perlu untuk terus ditumbuh kembangkan sesuai dengan minat yang dimiliki seorang peserta didik


5. Perkembangan kognitif


Tingkat perkembangan kognitif yang dimiliki peserta didik akan mempengaruhi guru dalam memilih dan menggunakan pendekatan pembelajaran, metode, media, dan jenis evaluasi.


6. Kemampuan awal


Merupakan keadaan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu oleh peserta didik sebelum mempelajari pengetahuan atau keterampilan baru.Pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu maksudnya adalah pengetahuan atau keterampilan yang lebih rendah dari apa yang akan dipelajari.Kemampuan awal peserta didik bersifat individual, artinya berbeda antara peserta didik satu dengan lainnya, sehingga untuk mengetahuinya juga harus bersifat individual.


7. Gaya belajar


Merupakan cara yang cenderung dipilih/digunakan oleh peserta didik dalam menerima, mengatur, dan memproses informasi atau pesan dari komunikator/pemberi informasi. Gaya belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu visual (visual learners), auditif (auditory learners), dan kinestetik (kinesthetic learners).


8. Motivasi


Merupakan suatu kondisi yang menyebabkan atau menimbulkan perilaku tertentu, dan yang memberi arah dan ketahanan (persistence) pada tingkah laku tersebut.


Motivasi kadang timbul dari dalam diri individu itu sendiri (motivasi instrinsik dan kadang motivasi itu muncul karena faktor dari luar dirinya sendiri (motivasi ekstrinsik).


9. Perkembangan emosi


Emosi sebagai tergugahnya perasaan yang disertai dengan perubahan-perubahan dalam tubuh, misalnya otot menegang, dan jantung berdebar. Dengan emosi peserta didik dapat merasakan senang/gembira, aman, semangat, bahkan sebaliknya peserta didik merasakan sedih, takut, dansejenisnya.


10. Perkembangan sosial


Adalah kemampuan anak untuk berinteraksi dengan lingkungannya, bagaimana anak tersebut memahami keadaan lingkungan dan mempengaruhinya dalam berperilaku baik kepada dirinya sendiri maupun kepada orang lain. Perkembangan sosial peserta didik dapat diketahui/dilihat dari tingkatan kemampuannya dalam berinteraksi dengan orang lain dan menjadi masyarakat di lingkungannya.


11. Perkembangan moral dan spiritual


Moralitas dalam diri peserta didik dapat tingkat yang paling rendah menuju ke tingkatan yang lebih tinggi seiring dengan kedewasaannya.


12. Perkembangan motorik.


Menurut Hurlock Perkembangan motorik adalah perkembangan gerakan jasmaniah melalui kegiatan pusat syaraf, urat syaraf, dan otot yang terkordinasi.Perkembangan motorik merupakan proses yang sejalan dengan bertambahnya usia secara bertahap dan berkesinambungan.


Nah itulah pembahasan mengenai karakteristik peserta didik. Apa yang saya tulis didapatkan dari berbagai sumber yang terpercaya. Semoga para pembaca dapat memahaminya dan menambah wawasan ilmu pengetahuan kalian ya. Kurang lebih saya mohon maaf. Sampai bertemu dipembahasan selanjutnya ya. Wassalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh

 Assalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh teman-teman semua, balik lagi ke aku, Dwi Nur Resqi dengan Nim 11901083 dari kelas Pai 4 E. Nah blog kali ini aku akan membahas tentang PERANGKAT PEMBELAJARAN. Nahhh pasti ada yang sudah tau dan ada yang belum tau apa itu perangkat pembelajaran kan. Jadi disini kita akan membahas pengertian dan jenis jenisnya. 

Langsung saja yuk dimulai dari pengertiannya. 


Perangkat pembelajaran sendiri yaitu sebuah media yang digunakan sebagai pedoman atau petunjuk pada sebuah proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran sendiri memiliki tujuan untuk memenuhi suatu keberhasilan guru dalam pembelajaran. Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan.


Dan pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tententu. (Sanjaya, 2010:26).


Perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas.


Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.


Suhadi, (2007:24) mengemukakan bahwa “Perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.” Dari uraian tersebut dapatlah dikemukakan bahwa perangkat pembelajaran adalah sekumpulan media atau sarana yang digunakan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, serangkaian perangkat pembelajaran yang harus dipersiapkan seorang guru dalam menghadapi pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: (a) Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Buku siswa (BS), Buku Pegangan Guru (BPG), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), dan Tes Hasil Belajar.


Jadi perangkat pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan perangkat pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang telah ada.



Nah setelah tau pengertian dari perangkat pembelajaran, sekarang kita beralih ke jenis-jenis perangkat pembelajaran. Yukkk disimak. 

 

Terdapat beberapa perangkat pembelajaran yang bisa disiapkan agar pembelajaran bisa terlaksana dengan maksimal. Berikut daftarnya:


Silabus

Silabus adalah rencana detail mengenai susunan atau urutan mengajar guru yang dibuat dalam kategori tema atau mata pelajaran tertentu. Elemen dari silabus sendiri terdiri dari Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator Raihan Kompetensi, Materi/Konten Pembelajaran, Kuota Waktu, Penilaian serta Sumber Belajar yang dipakai.


Silabus juga bisa disebut sebagai rangkuman dari kurikulum sebab silabus terdiri dari media, target pencapaian dsb.


Elemen rinci silabus terdiri dari:


Batasan dan misi materi pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik.

Tujuan dan Sasaran dari suatu materi pembelajaran.

Keterampilan yang harus diraih oleh siswa pada setiap mata pelajaran yang disajikan.

Rancangan poin konsep materi yang diberikan kepada siswa.

Kegiatan dan referensi belajar yang menjadi penyokong kesuksesan dalam aktivitas pembelajaran.

Cara evaluasi yang dipakai dalam pembelajaran.

RPP

Adalah merupakan singkatan dari rencana pelaksanaan pembelajaran. RPP adalah tahapan yang kudu dilalui oleh guru pada aktivitas pembelajaran kepada siswa. RPP terdiri atas metode, model, instrumen penilaian, pelaksanaan dan evaluasi.


Ini adalah elemen yang terkandung pada RPP:


Indikator/parameter pembelajaran

Kompetensi dasar (KD) dan Standar kompetensi (SK)

Skenario Pembelajaran

Model Pembelajaran

LKS Lembar Kerja Siswa

Pokok pembahasan

Pengukuran Hasil Belajar

Sumber dan sarana/media/fasilitas dan Pembelajaran

Pada LKS lembar kerja siswa adalah kegiatan siswa dalam melaksanakan aktivitas investigasi dan problem solving.


Kalender Akademik

Kalender pendidikan atau akademik adalah manajemen waktu untuk aktivitas belajar mengajar siswa dalam satu tahun ajaran. Di dalamnya terdiri dari manajemen waktu pembelajaran seperti UAS dan UTS, tahun ajaran, minggu belajar efektif dan hari libur.


Prota

Adalah singkatan dari program tahunan, yang berguna untuk mengetahui batasan dari sebuah materi yang telah ditetapkan sebelumnya di dalam tabel program tahunan. Prota terdiri dari informasi materi pelajaran dalam rentang satu tahun pembelajaran.


Dan dalam satu tahun terdiri atas dua semester dan prota dibuat berlandasan program semester tersebut.


Promes

Promes adalah singkatan dari program semester yang berguna untuk mendeskripsikan pemberian materi dalam rentang waktu satu semester berlandaskan kompetensi dasar dan standar kompetensi yang sudah dibuat di Standar Isi.


Rincian Pekan Efektif

Rincian pekan efektif adalah perhitungan jam efektif pada setiap mata pelajaran dalam satu minggu. Detail bisa berupa jam efektif dan tidak efektif dalam satu minggu di satu semester.


RPE merupakan hasil analisa pada manajemen waktu yang efektif pada saat tahun ajaran dilaksanakan. Dalam membuat RPE guru harus mengacu pada kalender pendidikan/akademik yang telah disusun. RPE bisa berfungsi untuk panduan guru ketika menetapkan hari efektif dalam aktivitas pembelajaran.


Buku Absen

Buku absen merupakan buku yang memuat nama lengkap siswa pada suatu kelas. Kegunaan dari buku absen adalah untuk memantau kedatangan siswa di kelas.


Buku Jurnal

Buku jurnal merupakan buku yang memuat tentang catatan sikap siswa pada saat aktivitas pembelajaran dilakukan. Catatan tersebut mulai dari sikap tanggung jawab, kerja kelompok aturan dll.


Buku Penilaian

Buku penilaian ini berfungsi untuk mencatat segala informasi dari hasil evaluasi belajar siswa.


Bundel Portofolio

Kita sering menyebutnya clipping yang merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan peserta didik. Bundel portofolio berguna untuk mengawasi setiap peningkatan yang dilakukan siswa dalam aktivitas pembelajaran. Ini berguna agar siswa bisa mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.


Dengan bundel ini guru bisa mengetahui cara yang baik untuk mengembangkan kemampuan siswa dan bisa memutuskan metode atau model apa yang harus dilaksanakan.


Bank Soal

Seperti namanya, bank soal merupakan buku yang terdiri dari himpunan soal yang nantinya diberikan ke siswa untuk mengembangkan daya pikir dan penyelesaian masalah pada aktivitas pembelajaran.


Media

Ketika pelaksanaan dan presentasi pembelajaran dimulai. Media adalah salah satu elemen yang penting dalam kesuksesan pembelajaran karena media pembelajaran berguna untuk menunjang materi atau konten pembelajaran. Keputusan dalam memilih media mana yang cocok untuk siswa adalah sebuah tantangan bagi guru dalam mengasah daya analisa dan kreativitasnya.


Nah sekarang sudah tau kan apa itu perangkat pembelajaran dan jenis-jenis yang dapat digunakan kita sebagai seorang guru dan calon guru. Jadi jangan binggung lagi ya untuk menggunakan perangkat pembelajaran tersebut. Yasudah mungkin hanya itu blog aku kali ini, semoga apa yang aku tulis dapat bermanfaat untuk kalian yang membacanya. Aku mengambil dari berbagai sumber yang terpercaya sehingga kalian bisa mencari referensi lain yang sama. Sekian terimakasih wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraqatuh

 




Nama : Dwi Nur Resqi

Nim : 11901083 

Kelas : Pai 4 E 

Mata kuliah : magang 1

Tema : stategi pembelajaran



Assalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh semuanya. Balik lagi dengan aku masih dihalaman blog yang sama namun dengan tema yang berbeda. Nah Minggu ini kita beralih yukk bahas tentang STRATEGI PEMBELAJARAN. Disini ada yang sudah tau apa itu strategi pembelajaran? Belum? Okeee baiklah. Aku akan jelaskan kepada kalian apa itu strategi pembelajaran dari hasil bacaan ku di berbagai sumber. Disimak baik-baik ya agar ilmunya sampai kepada kalian. 


Sebelum itu, kita bahas dulu nih pengertian dari strategi. Pasti kata strategi sudah tidak asing lagi kan ditelinga kalian. Tapi kita harus tau dulu nih pengertian strategi menurut beberapa ahli. 

1. Menurut stephanie K. Marrus Strategi merupakan suatu proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai suatu penyusunan, cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai


2. Menurut Chandler (1962:13) Strategi adalah tujuan jangka panjang dari suatu perusahaan, serta pendayagunaan dan alokasi semua sumber daya yang penting untuk mencapai tujuan tersebut.


3. Menurut Kenneth R. Andrews, Strategi adalah suatu proses pengevaluasian kekuatan dan kelemahan perusahaan dibandingkan dengan peluang dan ancaman yang ada dalam lingkungan yang dihadapi dan memutuskan strategi pasar produk yang menyesuaikan kemampuan perusahaan dengan peluang lingkungan. 


4. Menurut Quinn (1990) strategi adalah pola atau rencana yang mengintegrasikan tujuan, kebijakan dan aksi utama dalam hubungan yang kohesif. Suatu strategi yang baik akan membantu organisasi dalam mengalokasikan sumber daya yang dimiliki dalam bentuk unique berbasis kompetensi internal serta kemampuan mengantisipasi lingkungan.


5. Menurut David Hunger dan Thomas L. Wheelen, strategi adalah merupakan serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Manajemen strategi meliputi pengamatan lingkungan, perumusan strategi (perencanaan strategis atau perencanaan jangka panjang). Implementasi strategi dan evaluasi serta pengendalian.


Nah diatas adalah pengertian strategi menurut beberapa ahli. Lalu apa sih pengertian strategi secara umumnya? Jadi Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Setelah tau pengertian strategi, kita beralih ke pengertian pembelajaran yukkk. 


Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.


Salah satu pengertian pembelajararan dikemukakan oleh Gagne (1977) yaitu pembelajaran adalah seperangkat peristiwa -peristiwa eksternal yang dirancang untuk mendukung beberapa proses belajar yang bersifat internal. Lebih lanjut, Gagne (1985) mengemukakan teorinya lebih lengkap dengan mengatakan bahwa pembelajaran dimaksudkan untuk menghasilkan belajar, situasi eksternal harus dirancang sedemikian rupa untuk mengaktifkan, mendukung, dan mempertahankan proses internal yang terdapat dalam setiap peristiwa belajar.


Setelah tau pengertian masing-masing Kemudian kita gabungkan keduanya menjadi strategi pembelajaran. Apa sih strategi pembelajaran itu? Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Kemudian macam-macam strategi pembelajaran yakni : 

-Strategi discovery learning adalah teori belajar yang didefinisikan sebagai proses pembelajaran yang terjadi bila pelajar tidak disajikan dengan pelajaran dalam bentuk finalnya, tetapi diharapkan mengorganisasi sendiri

 


-Strategi Inkuiri Learning didefinisikan oleh Piaget (Sund dan Trowbridge, 1973) sebagai: Pembelajaran yang mempersiapkan situasi bagi anak untuk melakukan eksperimen sendiri; dalam arti luas ingin melihat apa yang terjadi, ingin melakukan sesuatu, ingin menggunakan simbul-simbul dan mencari jawaban atas pertanyaan sendiri, menghubungkan penemuan yang satu dengan penemuan yang lain, membandingkan apa yang ditemukan dengan yang ditemukan orang lain.


-Strategi Problem Based Learning (PBL) adalah metode pengajaran yang bercirikan adanya permasalahan nyata sebagai konteks untuk para peserta didik belajar berfikir kritis dan keterampilan memecahkan masalah, dan memperoleh pengetahuan (Duch,1995).


-Strategi Project Based Learning adalah pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Peserta didik melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar. 


-Strategi Saintifik Learning adalah Proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruk konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hukum atau prinsip yang “ditemukan".


Lalu apa sih tujuannya? Tujuan dari pemakaian bermacam-macam strategi pembelajaran adalah agar tercapai standar kompetensi kelulusan. Kopentensi kelulusan meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan.


Untuk memperkuat pendekatan ilmiah atau scientific maka diperlukan strategi pembelajaran berbasis menyingkap/penelitian (discovery/inquiry learning) Sedangkan untuk mendorong peserta didik guna menghasilkan karya nyata, baik induvidu maupun kelompok maka strategi penbelajaran berbasis proyek (Project Based learning) sangat ditekankan.


Nah dari penjelasan diatas pasti sudah pahamkan apa itu strategi pembelajaran? Baiklah terimakasih ya sudah menyimak sampai akhir. Semoga ilmu yang didapat bisa bermanfaat untuk kalian semua. Minggu depan kita bahas apa lagi ya? Hemm ditunggu ya untuk tema selanjutnya. Aku pamit dulu wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraqatuh

 


Nama : Dwi Nur Resqi

Nim : 11901083

Kelas : Pai 4 E

Mata kuliah : magang 1 

Tugas : mingguan 

Tema : 4 Kompetensi Guru



Assalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh, balik lagi blog pribadi ku. Apa kabar para pembaca? Sehat semua kan. Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat sehat dan tetap dalam keimanan hingga hari ini. Sholawat serta salam kita junjung kan kepada nabi besar kita yakni nabi Muhammad Saw yang telah membawa kita dari zaman jahiliah ke zaman yang terang benderang ini. Baiklah sebelumnya kita sudah membahas tentang kultur sekolah, jadi sekarang kita bahas tentang 4 kompetensi guru. Sebelum mengetahui apa saja 4 kompetensi itu, alangkah baiknya kita harus tahu dulu pengertian kompetensi yaaa.


Nah pengertian kompetensi dulu nih, Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan kompetensi (competency)? Secara umum, pengertian kompetensi adalah suatu kemampuan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas di bidang tertentu, sesuai dengan jabatan yang disandangnya.


Pendapat lain mengatakan arti kompentesi adalah suatu keterampilan, pengetahuan, sikap dasar, dan nilai yang terdapat dalam diri seseorang yang tercermin dari kemampuan berpikir dan bertindak secara konsisten. Dengan kata lain, kompetensi tidak hanya tentang pengetahuan atau kemampuan seseorang, namun kemauan melakukan apa yang diketahui sehingga menghasilkan manfaat. Menurut Jack Gordon (1998), ada 6 aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu;


Pengetahuan (knowledge)

Pemahaman (understanding)

Kemampuan (skill)

Nilai (value)

Sikap (attitude)

Minat (interest)

Secara etimologis kata “kompetensi” diadaptasi dari bahasa Inggris, yaitu “competence” atau “competency” yang artinya kecakapan, kemampuan, dan wewenang. Sehingga pengertian kompetensi adalah gabungan antara pengetahuan, keterampilan dan atribut kepribadian seseorang sehingga meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi bagi keberhasilan organisasinya. nah itu adalah pengertian kompetensi secara umumnya ya. Lalu kita lihat pengertian kompetensi menurut para ahli nih. 


Agar lebih memahami apa arti kompetensi, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut ini:


1. Stephen Robbin


Menurut Stephen Robbin (2007:38), pengertian kompetensi adalah suatu kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang untuk melakukan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan, dimana kemampuan tersebut ditentukan oleh faktor intelektual dan fisik.


2. Van Looy, Van Dierdonck, dan Gemmel


Menurut Van Looy, Van Dierdonck, dan Gemmel (1998:212), arti kompetensi adalah suatu karakteristik manusia yang berhubungan dengan efektivitas performa, yang dapat dilihat dari perilaku, cara berpikir, dan gaya bertindak.


3. Sedarmayanti


Menurut Sedarmayanti, pengertian kompetensi adalah suatu karakteristik yang mendasari seseorang dan berhubungan dengan efektivitas kinerja individu dalam melakukan pekerjaannya.


4. A.A. Anwar Prabu Mangkunegara


Menurut Mangkunegara, pengertian kompetensi adalah suatu faktor mendasar yang ada pada seseorang yang memiliki kemampuan lebih dan membuatnya berbeda dengan orang lain dengan kemampuan rata-rata.


5. UU No. 13 Tahun 2003


Menurut UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.


Nahhh setelah menurut para ahli, kita beralih ke jenis-jenis kompetensi. 

Ada beberapa pendapat ahli yang menjelaskan mengenai jenis-jenis kompetensi. Berikut ini adalah beberapa jenis kompetensi menurut para ahli.


1. Dean Lyle Spencer dan Matthew Lyle Spencer


Seperti yang disebutkan dalam buku Surya Dharma (2003), menurut Dean Lyle Spencer dan Matthew Lyle Spencer kompetensi dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu;


- Kompetensi Dasar (Threshold Competency); yaitu karakteristik utama yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat melakukan tugas-tugas dalam pekerjaannya. Misalnya kemampuan membaca, menulis, dan lain-lain.

- Kompetensi Pembeda (Differentiating Competency); yaitu berbagai faktor yang membedakan individu yang kinerjanya tinggi dengan individu yang kinerjanya rendah.


2. Charles E. Jhonson


Seperti yang dijelaskan dalam buku Wina Sanjaya (2005:34), menurut Charles E. Jhonson kompetensi dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu;


- Personal Competency; yaitu kemampuan individu dalam hal-hal yang berhubungan dengan perkembangan kepribadian seseorang.

- Profesional Competency; yaitu kemampuan individu dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan dan penyelesaian tugas-tugas tertentu dalam pekerjaan.

- Social Competency; kemampuan individu dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan dan kepentingan sosial.


3. Kunandar


Dalam bukunya (2007), Kunandar menyebutkan bahwa kompetensi dapat dibagi menjadi 5 jenis, yaitu;


- Kompetensi Intelektual; yaitu perangkat pengetahuan yang dimiliki individu yang dibutuhkan dalam melakukan pekerjaannya.

- Kompetensi Fisik; yaitu kemampuan fisik individu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas dalam pekerjaannya.

- Kompetensi Pribadi; yaitu perangkat perilaku yang berhubungan dengan kemampuan individu dalam memahami diri, mewujudkan diri, identitas diri, dan transformasi diri.

- Kompetensi Sosial; yaitu perangkat perilaku tertentu yang menjadi dasar pemahaman diri sebagai bagian dari lingkungan sosial.

- Kompetensi Spiritual; yaitu kemampuan individu dalam memahami, menghayati, serta mengmalkan kaidah-kaidah keagamaan. 


Jadi itu adalah jenis-jenis kompetensi menurut para ahli. Kemudian kita berpindah ke manfaat dari kompetensi. emangnya kompetensi memiliki manfaat ya? Hemmm kita lihat yuk. 

• Memperjelas standar kerja dan harapan yang ingin dicapai oleh perusahaan.

• Kompetensi individu dapat digunakan sebagai alat seleksi tenaga kerja yang potensial.

• Kecakapan tenaga kerja akan memaksimalkan produktivitas perusahaan.

 • Kecakapan atau kompetensi tenaga kerja dapat dijadikan dasar dalam mengembangkan sistem remunerasi.

• Kompentensi dapat membantu perusahaan untuk dapat beradaptasi terhadap perubahaan yang terjadi.

• Kompetensi dapat memudahkan perusahaan dalam menyelaraskan perilaku kerja dengan nilai-nilai organisasi.


Nah sekarang kita bahas bagian intinya nih dari tulisan ini, yakni 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. 


Guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para guru. Maka dari itu, seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus ditingkatkan.


Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.


Pada UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen, yaitu:


Kualifikasi Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4.

Kompetensi, yang akan ditekankan lagi pada saat pendidikan profesi guru.

Sertifikat Pendidik, diberikan setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi standar profesional.

Sehat Secara Jasmani dan Rohani.

Memiliki Kemampuan, untuk mendukung terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2021: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksinya!


Standar Kompetensi yang Wajib Dimiliki Guru

standar kompetensi guru


Seperti yang sudah dijelaskan di atas, guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:


1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.


Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:


Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.

Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.

Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.

Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru. 

Guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para guru. Maka dari itu, seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus ditingkatkan.


Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.


Pada UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen, yaitu:


Kualifikasi Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4.

Kompetensi, yang akan ditekankan lagi pada saat pendidikan profesi guru.

Sertifikat Pendidik, diberikan setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi standar profesional.

Sehat Secara Jasmani dan Rohani.

Memiliki Kemampuan, untuk mendukung terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.


Standar Kompetensi yang Wajib Dimiliki Guru

standar kompetensi guru


Seperti yang sudah dijelaskan di atas, guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:


1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.


Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:


Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.

Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.

Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.

Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.



2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.


Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.


3. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.


Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:


Menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.

Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.

Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.

Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.

Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.

Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik.


Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan. 


4. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.


Indikator dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:


Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.

Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.

Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.

Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing. 


Nah itulah 4 kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru. Baiklah mungkin hanya itu tulisan saya hari ini. Kurang dan lebihnya saya mohon maaf, saya pun mendapatkan bacaan ini dari berbagai sumber. Semoga Bermanfaat ya, terimakasih 

Wassalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh