4 KOMPETENSI GURU

by Juli 04, 2021 0 komentar

 


Nama : Dwi Nur Resqi

Nim : 11901083

Kelas : Pai 4 E

Mata kuliah : magang 1 

Tugas : mingguan 

Tema : 4 Kompetensi Guru



Assalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh, balik lagi blog pribadi ku. Apa kabar para pembaca? Sehat semua kan. Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat sehat dan tetap dalam keimanan hingga hari ini. Sholawat serta salam kita junjung kan kepada nabi besar kita yakni nabi Muhammad Saw yang telah membawa kita dari zaman jahiliah ke zaman yang terang benderang ini. Baiklah sebelumnya kita sudah membahas tentang kultur sekolah, jadi sekarang kita bahas tentang 4 kompetensi guru. Sebelum mengetahui apa saja 4 kompetensi itu, alangkah baiknya kita harus tahu dulu pengertian kompetensi yaaa.


Nah pengertian kompetensi dulu nih, Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan kompetensi (competency)? Secara umum, pengertian kompetensi adalah suatu kemampuan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas di bidang tertentu, sesuai dengan jabatan yang disandangnya.


Pendapat lain mengatakan arti kompentesi adalah suatu keterampilan, pengetahuan, sikap dasar, dan nilai yang terdapat dalam diri seseorang yang tercermin dari kemampuan berpikir dan bertindak secara konsisten. Dengan kata lain, kompetensi tidak hanya tentang pengetahuan atau kemampuan seseorang, namun kemauan melakukan apa yang diketahui sehingga menghasilkan manfaat. Menurut Jack Gordon (1998), ada 6 aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu;


Pengetahuan (knowledge)

Pemahaman (understanding)

Kemampuan (skill)

Nilai (value)

Sikap (attitude)

Minat (interest)

Secara etimologis kata “kompetensi” diadaptasi dari bahasa Inggris, yaitu “competence” atau “competency” yang artinya kecakapan, kemampuan, dan wewenang. Sehingga pengertian kompetensi adalah gabungan antara pengetahuan, keterampilan dan atribut kepribadian seseorang sehingga meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi bagi keberhasilan organisasinya. nah itu adalah pengertian kompetensi secara umumnya ya. Lalu kita lihat pengertian kompetensi menurut para ahli nih. 


Agar lebih memahami apa arti kompetensi, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut ini:


1. Stephen Robbin


Menurut Stephen Robbin (2007:38), pengertian kompetensi adalah suatu kemampuan (ability) atau kapasitas seseorang untuk melakukan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan, dimana kemampuan tersebut ditentukan oleh faktor intelektual dan fisik.


2. Van Looy, Van Dierdonck, dan Gemmel


Menurut Van Looy, Van Dierdonck, dan Gemmel (1998:212), arti kompetensi adalah suatu karakteristik manusia yang berhubungan dengan efektivitas performa, yang dapat dilihat dari perilaku, cara berpikir, dan gaya bertindak.


3. Sedarmayanti


Menurut Sedarmayanti, pengertian kompetensi adalah suatu karakteristik yang mendasari seseorang dan berhubungan dengan efektivitas kinerja individu dalam melakukan pekerjaannya.


4. A.A. Anwar Prabu Mangkunegara


Menurut Mangkunegara, pengertian kompetensi adalah suatu faktor mendasar yang ada pada seseorang yang memiliki kemampuan lebih dan membuatnya berbeda dengan orang lain dengan kemampuan rata-rata.


5. UU No. 13 Tahun 2003


Menurut UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.


Nahhh setelah menurut para ahli, kita beralih ke jenis-jenis kompetensi. 

Ada beberapa pendapat ahli yang menjelaskan mengenai jenis-jenis kompetensi. Berikut ini adalah beberapa jenis kompetensi menurut para ahli.


1. Dean Lyle Spencer dan Matthew Lyle Spencer


Seperti yang disebutkan dalam buku Surya Dharma (2003), menurut Dean Lyle Spencer dan Matthew Lyle Spencer kompetensi dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu;


- Kompetensi Dasar (Threshold Competency); yaitu karakteristik utama yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat melakukan tugas-tugas dalam pekerjaannya. Misalnya kemampuan membaca, menulis, dan lain-lain.

- Kompetensi Pembeda (Differentiating Competency); yaitu berbagai faktor yang membedakan individu yang kinerjanya tinggi dengan individu yang kinerjanya rendah.


2. Charles E. Jhonson


Seperti yang dijelaskan dalam buku Wina Sanjaya (2005:34), menurut Charles E. Jhonson kompetensi dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu;


- Personal Competency; yaitu kemampuan individu dalam hal-hal yang berhubungan dengan perkembangan kepribadian seseorang.

- Profesional Competency; yaitu kemampuan individu dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan dan penyelesaian tugas-tugas tertentu dalam pekerjaan.

- Social Competency; kemampuan individu dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan dan kepentingan sosial.


3. Kunandar


Dalam bukunya (2007), Kunandar menyebutkan bahwa kompetensi dapat dibagi menjadi 5 jenis, yaitu;


- Kompetensi Intelektual; yaitu perangkat pengetahuan yang dimiliki individu yang dibutuhkan dalam melakukan pekerjaannya.

- Kompetensi Fisik; yaitu kemampuan fisik individu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas dalam pekerjaannya.

- Kompetensi Pribadi; yaitu perangkat perilaku yang berhubungan dengan kemampuan individu dalam memahami diri, mewujudkan diri, identitas diri, dan transformasi diri.

- Kompetensi Sosial; yaitu perangkat perilaku tertentu yang menjadi dasar pemahaman diri sebagai bagian dari lingkungan sosial.

- Kompetensi Spiritual; yaitu kemampuan individu dalam memahami, menghayati, serta mengmalkan kaidah-kaidah keagamaan. 


Jadi itu adalah jenis-jenis kompetensi menurut para ahli. Kemudian kita berpindah ke manfaat dari kompetensi. emangnya kompetensi memiliki manfaat ya? Hemmm kita lihat yuk. 

• Memperjelas standar kerja dan harapan yang ingin dicapai oleh perusahaan.

• Kompetensi individu dapat digunakan sebagai alat seleksi tenaga kerja yang potensial.

• Kecakapan tenaga kerja akan memaksimalkan produktivitas perusahaan.

 • Kecakapan atau kompetensi tenaga kerja dapat dijadikan dasar dalam mengembangkan sistem remunerasi.

• Kompentensi dapat membantu perusahaan untuk dapat beradaptasi terhadap perubahaan yang terjadi.

• Kompetensi dapat memudahkan perusahaan dalam menyelaraskan perilaku kerja dengan nilai-nilai organisasi.


Nah sekarang kita bahas bagian intinya nih dari tulisan ini, yakni 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. 


Guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para guru. Maka dari itu, seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus ditingkatkan.


Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.


Pada UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen, yaitu:


Kualifikasi Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4.

Kompetensi, yang akan ditekankan lagi pada saat pendidikan profesi guru.

Sertifikat Pendidik, diberikan setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi standar profesional.

Sehat Secara Jasmani dan Rohani.

Memiliki Kemampuan, untuk mendukung terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2021: Cara, Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksinya!


Standar Kompetensi yang Wajib Dimiliki Guru

standar kompetensi guru


Seperti yang sudah dijelaskan di atas, guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:


1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.


Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:


Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.

Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.

Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.

Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru. 

Guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para guru. Maka dari itu, seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus ditingkatkan.


Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.


Pada UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen, yaitu:


Kualifikasi Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4.

Kompetensi, yang akan ditekankan lagi pada saat pendidikan profesi guru.

Sertifikat Pendidik, diberikan setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi standar profesional.

Sehat Secara Jasmani dan Rohani.

Memiliki Kemampuan, untuk mendukung terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.


Standar Kompetensi yang Wajib Dimiliki Guru

standar kompetensi guru


Seperti yang sudah dijelaskan di atas, guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:


1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.


Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:


Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.

Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.

Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.

Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.



2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.


Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.


3. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.


Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:


Menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.

Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.

Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.

Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.

Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.

Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik.


Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan. 


4. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.


Indikator dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:


Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.

Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.

Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.

Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing. 


Nah itulah 4 kompetensi yang wajib dimiliki oleh guru. Baiklah mungkin hanya itu tulisan saya hari ini. Kurang dan lebihnya saya mohon maaf, saya pun mendapatkan bacaan ini dari berbagai sumber. Semoga Bermanfaat ya, terimakasih 

Wassalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh

Dwi Nur Rizky

Penulis

Hai aku Kiki, aku seorang mahasiswi diiain Pontianak Kalimantan barat. Aku memiliki mata coklat yang besar, aku pun memiliki alis yang tebal, kau hanya bisa mengenali ku melalui mata ku saja karena sebagian wajah ku sudah ku putuskan untuk menutupi nya .. tinggi ku hanya 140cm dan berat ku sekitar 39-40an kg .. so aku paling kecil diantara teman teman ku ..

0 komentar:

Posting Komentar