Assalamualaikum warahmatullahi wabaraqatuh teman-teman ku semua. Balik lagi dengan aku Dwi Nur Resqi dengan Nim 11901083 dari kelas Pai 4 E IAIN Pontianak. Nah diblog kali ini aku akan membahas tentang KURIKULUM. Kalian pasti sudah tidak asing lagi kan dengan kalimat itu. Tapi untuk menambah pengetahuan kita mengenai kurikulum dan mengingat kembali kurikulum apa saja yang pernah berlaku di Indonesia. Yuk kita simak pembahasan berikut ini. Langsung saja
Dilansir dari Silabus, seiring perkembangan pendidikan, kurikulum diartikan sebagai nilai-nilai keadilan dalam inti pendidikan. Kemudian makna secara terminologi, kurikulum artinya suatu program pendidikan yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Semua jenjang pada setiap satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat:
Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional
Menggunakan kurikulum pada kondisi khususMelakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik. Dan seperti yang ditegaskan Mendikbud, dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran.
Berikut adalah deskripsi singkat sejarah perjalanan kurikulum yang pernah digunakan dalam dunia pendidikan di tanah air.
1. Kurikulum 1947
Ini adalah kurikulum pertama sejak Indonesia merdeka. Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Saat itu mulai ditetapkan Pancasila sebagai asas pendidikan. Kurikulum ini juga disebut dengan Rencana Pelajaran 1947, namun baru dilaksanakan pada tahun 1950.
Karena kurikulum ini lahir dikala Indonesia baru merdeka, maka pendidikan yang diajarkan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
2. Kurikulum 1952
Kehadiran kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, dengan merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan Indonesia, seperti setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru hanya mengajar satu mata pelajaran.
3. Kurikulum 1964
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, yang dinamakan Rencana Pendidikan 1964. Kurikulum ini bercirikan bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum pertama pada era orde baru. Bersifat politis dan dimaksudkan untuk menggantikan Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk orde lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.
Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Pemerintah kemudian menyempurnakan kurikulum 1968 pada tahun 1975. Kurikulum ini menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut dengan Kurikulum 1975 Disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar, yaitu dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7. Kurikulum 1994
Pada tahun 1994 pemerintah memperbarui kurikulum sebagai upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Namun, perpaduan antara tujuan dan proses nampaknya belum berhasil. Akibatnya banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal, seperti bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
8. Kurikulum 2004
Pada tahun 2004 diluncurkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pengganti Kurikulum 1994. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi yang harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai spesifikasi, indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
KBK mempunyai ciri-ciri yang menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
9. Kurikulum 2006
Kurikulum ini hampir mirip dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan Indonesia. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat. Kurikulum ini juga dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10. Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Kurikulum 2013 hingga saat ini masih berlaku dan diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia.
Itu adalah kurikulum saat masih aman dari apapun, dan kali ini ada pembelajaran daring karena virus Covid 19. Dan ada beberapa artikel yang say abaca mengenai pembelajaran saat Covid-19 seperti pola pembelajaran belum akan banyak berubah seiring dengan merebaknya varian baru covid-19. Situasi yang menurut para ahli masih cukup mengkhawatirkan bagi keselamatan jiwa masyarakat. Sekalipun demikian, pemerintah beberapa waktu lalu sudah memberi sinyal dimulainya pembelajaran tatap muka (in-person) pada tahun ajaran 2021/2022. Sementara itu, kurikulum dan pembelajaran yang akan diterapkan tampaknya masih akan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan setiap daerah dan sekolah. Artinya, kurikulum dan pembelajaran yang dilakukan masih akan beragam sesuai dengan kondisi dan kesiapan daerah/sekolah. Dalam satu tahun terakhir ini sekolah mengadopsi berbagai macam model kurikulum; baik yang dikembangkan secara mandiri dan disusun dalam bentuk modul pembelajaran (dengan menggunakan kurikulum 2013 sebagai acuan), maupun menggunakan kurikulum darurat yang dikembangkan pemerintah (Kemdikbudristek), khususnya pada sekolah-sekolah di daerah 3T. Selain itu, masih banyak juga sekolah-sekolah yang tetap menggunakan kurikulum 2013, namun kompetensi dasar (KD) dan topik bahasan sudah lebih disederhanakan sesuai dengan kondisi kedaruratan, daya dukung (sumber daya dan teknologi), dan alokasi waktu pembelajaran yang tersedia. Pada tahun ajaran 2021/2022 ini, kabarnya pemerintah akan meluncurkan Program Sekolah Penggerak. Sekolah-sekolah yang masuk kategori sekolah penggerak ini konon akan menggunakan kurikulum tersendiri. Jadi pada tahun ajaran 2021/2022 nanti diperkirakan akan ada tiga macam kurikulum yang digunakan sekolah, yang terdiri dari kurikulum 2013, kurikulum masa darurat (sebagaimana dijelaskan di atas), dan kurikulum sekolah penggerak—yang hanya akan digunakan sekolah-sekolah penggerak yang ditunjuk/ditetapkan sebelumnya. Deeper learning dan kurikulum darurat Pembelajaran bermakna dan mendalam (deeper learning) semakin penting pada saat ini daripada sebelumnya. Hal ini tidak hanya disebabkan keterbatasan waktu interaksi guru/siswa yang tersedia dalam pembelajaran formal selama pandemi covid-19. Kita juga diperlihatkan bahwa ciri mendasar dari dunia modern adalah fakta bahwa basis pengetahuan kolektif kita terus meningkat dengan cepat, dengan perkiraan waktu berlipat ganda yang dinyatakan dalam beberapa bulan, bukan beberapa dekade. Pengetahuan berkembang lebih cepat daripada yang bisa kita serap, dan tidak cukup waktu di sekolah untuk mengajarkan semuanya atau untuk menguasainya bahkan dalam persentase kecil sekalipun. Selain itu, fakta bahwa orang awam sekarang dapat mengakses banyak informasi dunia melalui gawai yang dimiliki, sehingga kesuksesan di sekolah atau kehidupan tidak lagi membutuhkan hafalan dari semua informasi terkait. Oleh karena itu, guru saat ini dalam mengajar harus dapat mengidentifikasi pengetahuan dan konsep yang layak dipahami secara mendalam dan merancang pembelajaran yang menekankan pada pemahaman mendalam semacam itu. Tujuannya ialah untuk membantu siswa mengembangkan dasar pengetahuan konseptual yang kuat yang dapat mereka deskripsikan dan bangun di masa depan. Dari kemajuan teknologi (seperti otomatisasi dan kecerdasan buatan) hingga transformasi politik dan ekonomi, pergeseran pola migrasi global, perubahan iklim, dan pandemi yang dapat menghentikan dunia, dapat dikatakan bahwa kita tidak lagi mendidik siswa untuk dunia yang stabil dan dapat diprediksi (McTighe & Silver: 2020). Masa depan sebagaimana dikemukakan para ahli, akan banyak ditentukan pada fleksibilitas siswa dan kemampuan mereka dalam beradaptasi dan mentransformasikan hasil pembelajaran yang dimiliki pada situasi baru dan berbeda. Masa depan membutuhkan pembelajaran yang bermakna dan mendalam (deeper learning).
Baiklah itulah pembahasan mengenai KURIKULUM yang ada dalam dunia pendidikan di Indonesia. Saya sebagai penulis berharap semoga apa yang saja cantumkan di halaman blog saya ini dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan lebih kepada teman-teman semua yang menyimak blog saya. Mungkin hanya itu saja sekian terimakasih wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraqatuh sampai jumpa dipembahasan berikutnya yaaaa

0 komentar:
Posting Komentar